Tanya Jawab Umum (FAQ)
Temukan jawaban cepat seputar tata cara layanan penelitian, prosedur PKM, mekanisme kerja sama kemitraan, serta berbagai layanan publik di lingkungan LPPM UNTAN.
Dosen dapat mengajukan proposal melalui sistem SIMLPPM. Login menggunakan akun institusi, pilih skema yang sesuai, lalu lengkapi formulir dan unggah dokumen pendukung.
Skema yang tersedia meliputi: Penelitian Dasar, Penelitian Terapan, Penelitian Pengembangan, dan Penelitian Kerja Sama. Setiap skema memiliki persyaratan dan besaran pendanaan yang berbeda.
Monev dilakukan 2 kali dalam satu periode: monev internal (mid-term) dan monev akhir. Tim reviewer akan menilai progress berdasarkan luaran yang dijanjikan dalam proposal.
Untuk pendanaan internal LPPM, hanya dosen tetap (PNS dan non-PNS) yang dapat mengajukan sebagai ketua peneliti. Dosen luar biasa dapat berpartisipasi sebagai anggota tim peneliti.
E-Complaint dapat diakses melalui menu Layanan pada website LPPM. Siapapun dapat menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan terkait pelayanan LPPM secara anonim atau mengisi identitas.
Punya pertanyaan lain yang belum terjawab?
Jika Anda belum menemukan jawaban yang dicari, silakan kirimkan pertanyaan atau aduan Anda langsung ke tim layanan kami.
Hubungi Kami