Maklumat Pelayanan
PELAYANAN PRIMA
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan LPPM UNTAN
"Dengan ini, kami pimpinan dan segenap staf LPPM Universitas Tanjungpura menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan."
Ditetapkan di Pontianak
KEPALA LPPM
Dr. Ir. URAI EDI SURYADI, M.P.
NIP. 196307021991021001