LPPM UNTAN
Memuat LPPM UNTAN...
Logo Universitas Tanjungpura (UNTAN)
UNTAN
Logo LPPM Universitas Tanjungpura
LPPM
lppm@untan.ac.id WA: 089629406405
Gedung LPPM Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Bansir Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124
Beranda Agenda Kegiatan LPPM UNTAN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal Program Penelitian Kemdiktisaintek Hiliriset Tahun 2026
AGENDA KEGIATAN
7 September 2026
2 kali dilihat

LPPM UNTAN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal Program Penelitian Kemdiktisaintek Hiliriset Tahun 2026

A
Dipublikasikan oleh Admin LPPM

Informasi Pelaksanaan Agenda

Tanggal Pelaksanaan: Senin, 7 September 2026
Penyelenggara: LPPM Universitas Tanjungpura
LPPM UNTAN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal Program Penelitian Kemdiktisaintek  Hiliriset Tahun 2026

Pontianak, 7 September 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura (UNTAN) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Kemdiktisaintek Tahun 2026 pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penjaminan mutu pelaksanaan penelitian agar berjalan sesuai dengan tujuan, target luaran, serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala LPPM Universitas Tanjungpura, Dr. Urai Edi Suryadi, M.P., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai instrumen untuk memastikan pelaksanaan penelitian berlangsung secara terarah, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata. Monev internal juga menjadi sarana bagi para peneliti untuk mengevaluasi kemajuan kegiatan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mengoptimalkan pencapaian target penelitian.

Pelaksanaan kegiatan ini turut didampingi oleh reviewer internal Universitas Tanjungpura, yaitu Dr. Eng. Ferry Hadary, S.T., M.Eng., IPM. dan Dr. Hj. Sri Wahdaningsih, M.Sc., Apt. Para reviewer memberikan evaluasi dan masukan terhadap pelaksanaan penelitian, termasuk perkembangan kegiatan, kesesuaian capaian dengan rencana yang telah ditetapkan, serta potensi pengembangan hasil penelitian agar memiliki nilai guna yang lebih luas.

Secara umum, pelaksanaan program penelitian yang dievaluasi menunjukkan proses yang berjalan dengan baik. Melalui kegiatan monev ini, para peneliti memperoleh masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan penelitian. Proses evaluasi juga mendorong peningkatan kualitas luaran, ketepatan pencapaian target, serta penguatan tanggung jawab peneliti dalam menghasilkan karya ilmiah dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi Universitas Tanjungpura, kegiatan ini memiliki dampak positif dalam memperkuat budaya mutu penelitian, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program, serta mendorong peningkatan kinerja penelitian di lingkungan perguruan tinggi. Hasil penelitian diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh mitra kerja sama, dunia usaha, pemerintah, serta masyarakat yang menerima dampak langsung dari penerapan hasil penelitian.

Kolaborasi antara perguruan tinggi, peneliti, mitra, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan bahwa penelitian mampu menjawab persoalan nyata dan menghasilkan solusi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi tidak sekadar menjadi proses penilaian administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan memastikan bahwa hasil penelitian memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Internal Program Penelitian Kemdiktisaintek Tahun 2026, LPPM Universitas Tanjungpura terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola penelitian, memperkuat kolaborasi strategis, serta mendorong pemanfaatan hasil penelitian yang berdampak bagi institusi dan masyarakat. (aw)



Selesai membaca? Bagikan informasi ini kepada kolega atau civitas akademika UNTAN.