LPPM UNTAN
Memuat LPPM UNTAN...
Logo Universitas Tanjungpura (UNTAN)
UNTAN
Logo LPPM Universitas Tanjungpura
LPPM
lppm@untan.ac.id WA: 089629406405
Gedung LPPM Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Bansir Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124
Beranda Berita Workshop Pengembangan Kratom Akselerasi Industri, Standardisasi, dan Harmonisasi Kebijakan
Riset & Inovasi
27 Oktober 2026
7 kali dilihat

Workshop Pengembangan Kratom Akselerasi Industri, Standardisasi, dan Harmonisasi Kebijakan

A
Dipublikasikan oleh Admin LPPM
Workshop Pengembangan Kratom Akselerasi Industri, Standardisasi, dan Harmonisasi Kebijakan

Pontianak – Dr. Sri Wahdaningsih, M.Sc., Apt., Kepala Pusat Unggulan Iptek (PUI) Herbal Tropis Universitas Tanjungpura, menjadi narasumber dalam Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertajuk “Pengembangan Kratom: Akselerasi Industri, Standardisasi, dan Harmonisasi Kebijakan” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Jakarta.


Dalam kegiatan tersebut, Sri Wahdaningsih menyampaikan materi berjudul “Kratom sebagai Sumber Daya Hayati Strategis: Tantangan Riset, Mutu, dan Pemanfaatan”. Paparannya menyoroti potensi kratom (Mitragyna speciosa) sebagai komoditas strategis, didukung oleh ketersediaan bahan baku dan kontribusi produksi Kabupaten Kapuas Hulu yang berdasarkan data 2020–2024 rata-rata mencapai 65–70% dari produksi nasional.


Ia juga menekankan pentingnya pengembangan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah kratom. Peningkatan kapasitas pengolahan dan pengendalian mutu produk diperlukan untuk mengurangi susut produksi serta memenuhi standar mutu pasar global.


Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Institut Teknologi Sumatera, serta PT Indofarma. Forum ini membahas aspek keamanan, standardisasi, regulasi, dan hilirisasi kratom, sekaligus mendorong perumusan rekomendasi kebijakan dan kesepakatan bersama sebagai masukan bagi pemerintah dalam pengembangan kratom berbasis bukti ilmiah.


Melalui paparannya, Sri Wahdaningsih menegaskan pentingnya mutu yang baik, penggunaan yang tepat, dan riset berkelanjutan untuk mendukung pemanfaatan kratom sebagai sumber daya alam yang bernilai bagi kesehatan masyarakat. (AW)



Selesai membaca? Bagikan informasi ini kepada kolega atau civitas akademika UNTAN.